Minggu, 04 November 2012

pengertian etika bisnis



Beberapa pengertian tentang etika adalah sebagai berikut:

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan
Etika bisnis adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktekkan dalam bisnis

Etika bisnis mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai, kreditur dan pesaing.
Orang yang menanam uang atau investor menginginkan manajemen dapat mengelola perusahaan secara berhasil, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi mereka.
Konsumen menginginkan agar perusahaan menghasilkan produk bermutu yang dapat dipercaya dan dengan harga yang layak
Para karyawan menginginkan agar perusahaan mampu membayar balas jasa yang layak bagi kehidupan mereka, memberi kesempatan naik pangkat atau promosi jabatan
Pihak kreditur mengharapkan agar semua hutang perusahaan dapat dibayar tepat pada waktunya dan membuat laporan keuangan yang dapat dipercaya dan dibuat secara teratur.
Pihak pesaing mengharapkan agar dalam persaingan dilakukan secara baik, tidak merugikan dan menghancurkan pihak lain.
Orang-orang bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya di masyarakat. Harus ada etik dalam menggunakan sumber daya yang terbatas di masyarakat, apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut dan apa akibat dari proses produksi yang dilakukan.
Etika bisnis menyangkut usaha membangun kepercayaan antara masyarakat dengan perusahaan,dan ini merupakan elemen sangat penting buat suksesnya suatu bisnis dalam jangka panjang.
Jadi prinsipnya seorang wirausaha lebih baik merugi daripada melakukan perbuatan tidak terpuji

PENERAPAN DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah
disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah

ETIKA PASAR BEBAS

NAMA KELOMPOK 11 :
HERRY ROCKY 
TRIYO PUTRA PAMUNGKAS
PRATOMO IRFAN

Keuntungan moral pasar bebas
Pertama, system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
Kedua, ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
Ketiga, pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
Keempat, dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
Kelima, pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia
sistem ekonomi yang berlaku pada pasar yang bebas menjamin keadilan dengan jaminan perlakuan yang sama bagi bagi seluruh pelaku ekonomi. ini memang menjadi satu sistem yang baik walau beberapa negara tetap memberikan proteksi kepada beberapa produk andalan negrinya. kalau tidak ada proteksi, dikhawatirkan rakyat akan semakin menderita. aturan di dalam pasar bebas dilakukan secara trnasparan dan objektif . dalam beberapa hal, kondisi ini memang berlaku dan sangat ketat. masyarakat semakin cerdas dan mereka tidak peduli satu produk berasal dari mana, yang penting produk itu murah tapi berkualitas. pemerintah terkadang juga mencoba menghadang tumbuhkembangnya satu produk yang lebih baik dari satu negara demi pertumbuhan produk yang sama dari dalam negri walaupun kualitas ny kurang.
pasar bebas member peluang yang optimal serta persaingan bebas yang sehat dan wajar. pasar yang bebas akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi. asalkan ia mempunyai produk yang bagus dengan pelayanan dan harga yang bersaing, ia juga bisa ikut dalam pertempuran di gelanggang pasar yang bebas. pasar bebas dapat memberikan peluang optimal untuk mewujudkan kebebasan manusia. hal ini juga menyebabkan begitu banyak orang mendorong terwujudnya pada pasar seperti ini.


­KEBIJKAN PEMERINTAH TERHADAP “PASAR PERDAGANGAN BEBAS”
Dalam perdagangan internasional atau perdagangan bebas, suatu kebijakan dari pihak pemerintah perlu diberlakukan untuk tercapainya suatu pertumbuhan ekonomi dan stabilitas yang selalu berarah positif, disini ada beberapa kebijakan dari pemerintah dalam perdagangan international atau perdagangan bebas.

1. Bea Cukai
2. Pajak
3. Tarif
4. Quota
5. Penunjukan Importir
6. Subtitusi Impor


Alasan diadakannya perdagangan International atau perdagangan Bebas yaitu :
1 Teori Klasik yang membahas tentang suatu keungulan Absolut yang dikemukakan oleh adam smith serta tentang efisiensi,ongkos produksi yang dikemukakan oleh david ricardo
2. Teori Moderen yang menyatakan faktor produksi pada modal dan jumlah tenaga kerja yang banyak.
Beberapa kebijakan dalam mengatur laju expor yaitu dengan cara :

1. Diversifikasi
   a. Memperluas Pangsa pasar
   b. Perbaikan Mutu
   c. Menambah jenis barang
2. Devaluasi yaitu kebijakan dalam hal menurunkan nilai mata uang
3. Subsidi + Premi Expor
4. Kestabilan harga harga didalam negeri
Oleh : Rahmat Hidayatullah. Dewasa ini, masyarakat Indonesia masih mengalami kebingungan mengenai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi tentang Perdagangan Bebas. Kebijakan ini seperti dua sisi mata koin, di satu sisi menguntungkan Negara untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran di Indonesia yang jumlahnya tergolong masih besar, di sisi lain secara tidak langsung, pemerintah mengabaikan kesejahteraan rakyat di banyak sektor, terutama sektor usaha kecil menengah, dan pertanian.
Berdasarkan data dari pusat statistik Indonesia (BPS), Angka kemiskinan di Indonesia mencapai 35 juta orang atau 13,33 persen dari jumlah penduduk yang mencapai sekitar 237 juta jiwa, sedangkan Bank Dunia melaporkan kemiskinan di Indonesia masih berkisar sekitar 100 juta.
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.

Contohnya untuk usaha kecil dan menengah dibidang tekstil, dimana untuk daerah China, Hongkong ataupun Taiwan mengimpor barang ke Indonesia dengan harga yang sangat murah, karena di Negara mereka, proses produksi dilakukan dengan cara massal, sehingga dapat menekan biaya produksi.Hal hal seperti ini menyebabkan rakyat Indonesia belum siap untuk menghadapi situasi perdagangan bebas ini. Belum lagi kemampuan Negara Negara seperti China dan Hong Kong melihat kondisi pasar di Indonesia yang cenderung sangat konsumtif, dalam artian lebih mementingkan model daripada kualitas bahan.
Kebijaksanaan di Bidang Impor
•           Kebijakan mengenai tarif bea masuk komoditi: Keputusan Menteri Keuangan No. 60/KMK.01/2002    s/d/ No. 100/KMK.01/2002. Bea masuk untuk garment ditetapkan antara 15% s/d 20%.
•           Kebijakan mengenai barang yang diatur tataniaganya: Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 642/MPP/Kep/9/2002. Impor gombal baru dan bekas (Ex. 6310.90.000) yang sebelumnya boleh diimpor oleh importir umum limbah (IU Limbah) menjadi dilarang sama sekali.
Kebijakan di bidang impor dan ekspor juga masih diarahkan untuk melindungi industri garment tersebut, antara lain dengan mengenakan bea masuk yang cukup tinggi terhadap produk impor (antara 15% – 20%), melarang impor gombal baru maupun bekas dan memberi kemudahan ekspor bagi produsen yang berniat mengekspor produknya. Mengingat produk garment adalah produk yang dikenakan kuota oleh beberapa negara importir maka pemerintah, melalui serangkaian kebijakan, berusaha mengatur agar kuota ekspor tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.



Kebijaksanaan di Bidang Ekspor
• Kebijakan mengenai ketentuan umum di bidang ekspor: Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 575/MPP/Kep/VIII/2002. Tekstil dan Produk Tekstil (Ex HS 4202, 5001s/d 6310, Ex 6405), khusus untuk ekspor tujuan negara kuota (Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Norwegia dan Turki) termasuk ke dalam barang yang diatur ekspornya.
•Kebijakan mengenai kuota: Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 311/Mpp/Kep/10/2001 tentang Ketentuan Kuota Ekspor Tekstil Dan Produk Tekstil. Seperti diketahui, beberapa negara importir menerapkan sistem kuota untuk impor tekstil dan produk tekstil mereka. Untuk itu Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai kuota dan manajemen kuota yang transparan agar pemanfaatan kuota lebih optimal, memberi kemudahan serta lebih memberi kepastian bagi dunia usaha.
Kebijakan Kuota
Dalam perdagangan internasional, penerapan kuota TPT oleh beberapa negara tertentu dianggap membantu memperluas perdagangan global. Hal ini karena negara eksportir secara lama kelamaan akan kehabisan kuota, yang akan mendorong para buyer untuk mencari negara baru yang belum memperoleh hambatan kuota. Dengan semakin meningkatnya ekspor, negara produsen baru tersebut lambat laun akan dikenai kuota juga. Hal ini akan mendorong para buyer untuk mencari negara baru lagi yang masih belum terkena kuota.
Bagi pengusaha garment, adanya kebijakan kuota tersebut cenderung merugikan karena mereka harus mendapatkan jatah kuota untuk dapat mengekspor ke negara-negara kuota meskipun mereka telah memperoleh order dari buyer. Hal itu menimbulkan potensi kerugian bagi pengusaha karena sebenarnya mereka mampu memenuhi order tersebut. Potensi kerugian juga dapat timbul karena buyer mengalihkan order ke negara lain karena takut bahwa kuota untuk komoditi yang dipesannya telah terlampaui.
Sumber                                :
http://rayvictory.wordpress.com/2012/05/25/dampak-kebijakan-terhadap-perdagangan-internasional/

Senin, 16 April 2012

MUSIK

Kerispatih terbentuk tanggal 21 April 2003 atas prakarsa empat orang mahasiswa Institut Musisi Indonesia, Arief, Badai, Andika, dan Anton. Awalnya mereka membentuk band bertemakan instrumental etnik, yang mereka gubah dalam aransemen baru. Pemunculan pertama mereka adalah di acara Farabi Sunday tanggal 22 April 2003. Mereka pun merekrut Sammy, rekan mereka di kampus dan salah satu finalis 30 besar Indonesian Idol I, sebagai vokalis.

Karier profesional mereka jalani setelah membentuk manajemen band, yang saat itu diatur oleh Ingga Jaya Purda. Kini Kerispatih tergabung dalam manajemen Bagot’z Productions. Kerispatih mulai rekaman di tahun 2004. Mereka bergabung dalam proyek album kompilasi bertajuk Gulalikustik (release September 2004), dengan major label PT. Naga Swarasakti. Keikutsertaan mereka pada album ini berawal dari acara yang diselenggarakan oleh sebuah Stasiun Radio Swasta (88.00 Mustang FM) yang diberi nama Gulali (Lagu Gue Cendili), yang memang menjadi wadah bagi pencipta dan band baru Indonesia. Gayung bersambut, pihak Mustang menawari Kerispatih dalam proyek kolabirasi tersebut. Di album tersebut mereka menyumbang dua buah lagu, "Lupakan Aku" dan "Sebentuk Hati buat Kekasih".

Tahun 2005, Kerispatih merilis album pertama mereka bertajuk Kejujuran Hati. Singel-singel yang dirilis di album ini adalah antara lain: "Kejujuran Hati", "Cinta Putih", dan "Lagu Rindu". Album ini mendapat Platinum Awards pada tahun 2006. Kesuksesan mereka dibuktikan juga dengan mendapat penghargaan sebagai Album Pendatang Baru Ngetop dalam ajang SCTV Music Awards 2006.

Pada tahun 2007, Kerispatih mengeluarkan album keduanya yang berjudul Kenyataan Perasaan, dan merilis singel pertamanya di album ini yang berjudul "Mengenangmu", dan mendominasi tangga lagu Indonesia dan radio. Setelah kesuksesan "Mengenangmu", Kerispatih merilis single keduanya yang berjudul "Tapi Bukan Aku" yang sesuai prediksi akan mengulang kesuksesan "Mengenangmu". Mereka kemudian merilis single ketiganya berjudul "Sepanjang Usia" serta "Untuk Pertama Kali" sebagai single keempatnya. Seperti album pertama mereka, album ini juga sukses mendapat Platinum Awards di tahun 2007.

Kerispatih juga turut berpartisipasi dalam album perdana Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, dengan menyanyikan lagu ciptaan SBY berjudul "Hening".

Pada bulan Juni 2008, Kerispatih merilis album ketiganya yang berjudul "Tak Lekang Oleh Waktu". Di album ketiganya ini, majoritas lagunya dikarang dan dikomposisi oleh Badai, keyboardis Kerispatih. Badai juga berkata, bahwa album ini adalah pergabungan dari album pertama mereka dan album kedua mereka. Jadi, di album ketiga ini berkesan paling sempurna diantara ketiga album yang sudah dirilis. Di album Tak Lekang Oleh Waktu ini, Kerispatih memilih lagu "Bila Rasaku ini Rasamu" menjadi single pertama mereka di album ketiga ini.

Pada akhir 2009, Kerispatih merilis album keempatnya yang berjudul "Semua Tentang Cinta". Lagu utama di album keempat tersebut adalah "Aku Harus Jujur". Pada awal 2010, Kerispatih sukses menggelar konser pertamanya di luar negeri di Hong Kong.

Pada bulan Februari 2010, salah satu personil Kerispatih, Sammy harus kembali berurusan dengan polisi, sebelumnya Sammy dilaporkan menjadi pencuri mobil Honda Civic, pada saat itu Sammy terkena narkoba yang membuat dirinya dipecat dari Kerispatih dan Kerispatih segera mencari vokalis baru untuk mengisi kekosongan vokalis yang telah ditinggal Sammy karena narkoba.

SEJARAH AC MILAN

Berdiri: 1899

Laman Resmi: http://www.acmilan.com

Ketua: Silvio Berlusconi

Direktur: Ariedo Braida

Stadion: San Siro, Milan

Sejarah Singkat
Associazione Calcio Milan adalah sebuah klub sepakbola yang bermarkas di Milan, Lombardy. Pertama dibentuk tepatnya pada 16 Desember 1899.

Pertama berdiri, AC Milan bukanlah sebuah klub sepakbola, melainkan sebuah klub kriket. Adalah ekspatriat asal Inggris Alfred Edwards dan Herbert Kilpin yang berinisiatif mendirikan klub ini. Karena dua orang itulah nama klub 'Milan' tetap dipertahankan hingga kini, yang sempat diwacanakan untuk mengganti nama sebagai Milano, yang disesuaikan dengan dialeg Italia.

Pada tahun 1908, klub ini mengalami perpecahan. Masalahnya adalah ketidaksepakatan antara beberapa pihak terkait mendatangkan pemain asing. Akhirnya, untuk mewadahi keinginan itu, terbentuklah klub yang bermaterikan pemain asing yang kini dikenal sebagai Internazionale Milano.

Milan bermarkas di San Siro, yang secara resmi disebut Stadio Giuseppe Meazza. Meazza sendiri merupakan mantan pemain Milan, dan juga rival sekota mereka, Inter. Adapun nama San Siro diambil dari lokasi distrik di mana stadion itu berada.

Pada 19 Desember 2005, wakil presiden Milan Adriano Galliani mengumumkan pihaknya serius mempertimbangkan keluar dari San Siro dan mencari atau membuat stadion baru dengan standar stadion sepakbola, yaitu tanpa lintasan atletik dan sebagainya. Sejauh ini keinginan tersebut belum terealisasi.
prestasi :
18 kali juara Serie A (1901, 1906, 1907, 1950/51, 1954/55, 1956/57, 1958/59, 1961/62, 1967/68, 1978/79, 1987/88,
1991/92, 1992/93, 1993/94, 1995/96, 1998/99, 2003/04, 2010/11)

7 kali juara Liga Champions (1962/63, 1968/69, 1988/89, 1989/90, 1993/94, 2002/03, 2006/07)

2 kali juara Serie B (1980/81, 1982/83)

5 kali juara Coppa Italia (1966/67, 1971/72, 1972/73, 1976/77, 2002/03)

6 kali juara SuperCoppa Italia (1988, 1992, 1993, 1994, 2004, 2011)

5 kali juara Piala Super Eropa (1989, 1990, 1994, 2003, 2007)

2 kali juara Piala Winner (1967/68, 1972/73)

3 kali juara Piala Interkontinental (1969, 1989, 1990)

1 kali juara Piala Dunia Antarklub (2007)

3 kali juara Trofeo TIM (2001, 2006, 2008)

Di Balik Kisruhnya Rencana Kenaikan BBM

Keinginan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sedianya awal April kandas. Sidang Paripurna DPR, lembaga yang memberikan persetujuan, menolak untuk mencabut satu pasal penting dalam Undang-Undang APBN 2012. Pasal itu memuat larangan bagi pemerintah menaikkan harga BBM.

Hasil rapat hingga menjelang pagi di akhir minggu kemarin itu dikawal aksi mahasiswa bersama masyarakat di banyak kota. Mereka berunjuk rasa menolak kenaikan. Akhirnya, di Gedung DPR, diperoleh langkah kompromi. Satu klausul muncul: jika dalam enam bulan harga minyak mentah Indonesia (ICP) naik 15 persen dari harga patokan US$ 105 per barel, pemerintah dipersilakan menaikkan harga.

Kelahiran Ayat 6A dalam Pasal 7 itu menuai kekisruhan baru. Yakni, digugat ke Mahkamah Konstitusi lantaran dianggap ilegal, sebab bertentangan dengan pasal sebelumnya yang menyatakan tidak boleh ada kenaikan BBM. Prosedur kelahirannya juga ikut dipersoalkan.

Di luar itu, yang menarik dan seringkali menjadi pertanyaan, adalah sikap pemerintah dalam mengambil keputusan penting. Sepertinya tidak direncanakan dengan matang, dan cenderung sembrono. Kasus BBM bersubsidi ini dengan jelas memperlihatkan hal itu.

Pertama, tampak pada pengumuman awal. Pemerintah seperti selalu disuarakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo, ingin melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Sejak Januari isu ini sudah ramai. Tapi yang resmi diusulkan justru kenaikan. Kebijakan yang ingin diambil sebagai respons atas kenaikan harga minyak mentah dan beban anggaran tidak konsisten.

Kedua, jeda respons kebijakan terkait situasi yang ada – dalam hal ini kenaikan harga minyak mentah -, biasa disebut inside lag, terlalu lama. Dari Desember (mungkin juga sebelumnya) sudah dikaji, tiga bulan kemudian baru diusulkan. Tragisnya, isu ini ‘digoreng’ oleh pemerintah, mungkin dengan maksud sosialiasi.

Apapun maksudnya, jelas menibulkan reaksi buruk. Penimbunan marak. Suara menentang, mengingat isu ini sangat seksi, terus terkonsolidasi sampai akhirnya memuncak. Pada situasi yang tidak menguntungkan itu, partai anggota koalisi pendukung pemerintah pun balik badan. Sejatinya kemungkinan ini sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah, sehingga punya persiapan matang.

Ketiga, penjelasan yang tak lengkap. Kontroversi perhitungan angka subsidi mencuat dari milis ke milis, bahkan menjadi konsumsi media arus utama. Tak ada penjelasan detai dari pemerintah, yang kemudian memunculkan hembusan isu ada ‘sesuatu’ yang disembunyikan dalam perhitungan.

Ketika Departemen Energi mengklarifikasi lewat situs resminya, angka besaran subsidi dalam versi tersebut Rp 2.400 per liter atau totalnya Rp 96 triliun. Sementara yang diajukan oleh pemerintah Rp 104 triliun. Mungkin hitungan keduanya benar, namun perbedaan angka pada Departemen Energi dan Departemen Keuangan itu justru menambah amunisi penolakan, mengingat adanya informasi yang tidak simetrik atau setara antara pemerintah dengan publik. Di sini, soalnya adalah koordinasi.

Keempat, ada respons panik dan berupaya ‘buang bola’ ke pihak lain. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah melempar pernyataan bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, pernah mengusulkan kenaikan BBM Rp 2.000 per liter. Sikap ini tidak elegan, tak semestinya hasil rapat pimpinan tertinggi partai koalisi dengan Presiden sampai keluar.

Ini soal etika, yang akhirnya berbuah buruk. Kekisruhan makin menjadi-jadi. Golkar bereaksi dengan pernyataan menolak kenaikan BBM. Peran Ketua Fraksi Demokrat diambil alih Anas Urbaningrum, Ketua Umum. Jafar Hafsah sendiri disitirahatkan di luar ‘lapangan’.

Kelima, tampak argumen pemerintah untuk publik tentang rencana kenaikan BBM tidak matang. Suara pendukung kenaikan BBM seragam. Mereka hanya punya satu dalil, yaitu akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, maka harga BBM subsidi harus naik. Tapi logika setelah itu, tidak begitu baik sampai ke masyarakat.

Boleh jadi pemerintah begitu percaya diri dengan usulannya, setelah ada kesepakatan dengan partai koalisi. Sehingga cenderung meremehkan daya serap masyarakat terhadap informasi yang berkembang. Semestinya ini suatu pelajaran berharga. Rakyat pun bisa jeli dan kritis.

Mungkin dalam kasus mirip ini kelak, tak salah juga jika sekadar mengingat pesan Jenderal Tsun Zu, ahli strategi perang dari China: Jika Anda jauh dari musuh, buatlah musuh percaya bahwa (posisi) Anda begitu dekat dengan mereka

Jumat, 13 April 2012

40 Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes

Kondisi ekonomi dunia, terutama di kawasan Eropa dan Amerika, tengah lesu. Namun, perekonomian Indonesia tetap melaju kencang. Produk Domestik Bruto Indonesia naik hingga 70 persen, kemudian pasar modal Indonesia naik tiga persen. Menurut majalah Forbes, hal itu membantu meningkatkan total kekayaan 40 orang kaya Indonesia tahun ini hingga 19 persen menjadi 85,1 miliar dollar AS

Hal itu dilansir Forbes dalam edisi terbaru. Menurut Forbes, gabungan total kekayaan tiga orang terkaya Indonesia, yakni Hartono bersaudara, Susilo Wonowidjojo dan Eka Tjipta Widjaja, mencapai 32,5 miliar dollar AS. Jumlah tersebut merepresentasikan 38 persen dari total gabungan kekayaan para miliuner Indonesia tersebut. Posisi Hartono bersaudara belum tergeser oleh konglomerat lain

Berikut ini daftar 40 orang terkaya di Indonesia versi Forbes, Rabu (23/11):

1. R Budi & Michael Hartono (14 miliar dollar AS)
2. Susilo Wonowidjojo (10 miliar dollar AS)
3. Eka Tjipta Widjaja (8 miliar dollar AS)
4. Low Tuck Kwong (3,7 miliar dollar AS)
5. Anthoni Salim (3,6 miliar dollar AS)
6. Sukanto Tanoto (2,8 miliar dollar AS)
7. Martua Sitorus (2,7 miliar dollar AS)
8. Peter Sondakh (2,6 miliar dollar AS)
9. Putera Sampoerna (2,4 miliar dollar AS)
10. Achmad Hamami (2,2 miliar dollar AS)
11. Chairul Tanjung (2,1 miliar dollar AS)
12. Boenjamin Setiawan (2 miliar dollar AS)
13. Sri Prakash Lohia (1,7 miliar dollar AS)
14. Murdaya Poo (1,5 miliar dollar AS)
15. Tahir (1,4 miliar dollar AS)
16. Edwin Soeryadjaya (1,35 miliar dollar AS)
17. Kiki Barki (1,3 miliar dollar AS)
18. Garibaldi Thohir (1,3 miliar dollar AS)
19. Sjamsul Nursalim (1,22 miliar dollar AS)
20. Ciliandra Fangiono (1,210 miliar dollar AS)
21. Eddy Wiliam Katuari (1,2 miliar dollar AS)
22. Hary Tanpesoedibjo (1,19 miliar dollar AS)
23. Kartini Muljadi (1,15 miliar dollar AS)
24. TP Rachmat (1,140 miliar dollar AS)
25. Djoko Susanto (1,040 miliar dollar AS)
26. Harjo Sutanto (1 miliar dollar AS)
27. Ciputra (950 juta dollar AS)
28. Samin Tan (940 juta dollar AS)
29. Benny Subianto (900 juta dollar AS)
30. Aburizal Bakrie (890 juta dollar AS)
31. Engki Wibowo & Jenny Quantero (810 juta dollar AS)
32. Hashim Djojohadikusumo (790 juta dollar AS)
33. Soegiarto Adikoesoemo (770 juta dollar AS)
34. Kuncoro Wibowo (730 juta dollar AS)
35. Muhammad Aksa Mahmud (710 dollar dolar AS)
36. Husain Sjojonegoro (700 juta dollar AS)
37. Sandiaga Uno (660 juta dollar AS)
38. Mochtar Riady (650 juta dollar AS)
39. Triatma Haliman (640 juta dollar AS)
40. Handojo Santosa (630 juta dolar AS)

Selasa, 13 Maret 2012